Tulungagung – Kasus begal payudara yang sempat viral akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa pelaku adalah AR (25), seorang warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
“Beberapa waktu lalu viral di media sosial rekaman seorang laki-laki yang dikejar setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dengan meremas bagian tertentu dari tubuhnya. Korban segera melapor ke polisi dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku,” ujar AKBP M Taat, Jumat (26/7/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang didukung oleh video pelaku yang mencoba melarikan diri setelah melakukan tindakan asusila tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban yang berani mengejar dan merekam video pelaku, sehingga kami bisa mendapatkan gambaran jelas tentang ciri-ciri, postur, pakaian pelaku, hingga nomor plat kendaraannya,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta yang mencengangkan. Tersangka mengaku telah melakukan aksi begal payudara sebanyak 25 kali di Tulungagung.
“Selama tahun 2023-2024, tersangka setidaknya sudah melakukan tindakan serupa di 25 tempat kejadian perkara (TKP), namun yang diingat dengan jelas baru 10 TKP,” jelas AKBP M Taat.
Sementara itu, pelaku AR mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas aksi begal payudara yang dilakukan terhadap para korban.
“Saya menyesal atas perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak pantas,” kata tersangka AR.
Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHP, yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.