kompasiana

citizen jurnalizm

mayat-perempuan
kriminal

Polisi Temukan Barang Bukti Penting dalam Kasus Mayat Wanita Pirang Terbungkus Seprai

Malang – Polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting terkait kasus penemuan jasad seorang wanita berambut pirang yang dibungkus dengan seprai di hutan jati Desa Sambikerep, Rejoso, Nganjuk. Barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi kejadian mencakup berbagai item, mulai dari kain seprai hingga bantal dan guling.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain seprai dengan motif bunga berwarna biru, putih, dan kuning,” ungkap Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto, saat memberikan keterangan kepada media, Senin (25/4/2024).

Selain seprai, Supriyanto menyebutkan bahwa polisi juga berhasil mengamankan dua bantal dan satu guling. Menariknya, motif yang terdapat pada bantal dan guling tersebut sama dengan motif yang terdapat pada seprai.

“Motif yang terdapat pada bantal dan guling sama dengan motif yang ada pada seprai, sehingga kemungkinan besar merupakan satu rangkaian perabot,” jelas Supriyanto.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya senjata tajam di sekitar lokasi penemuan jenazah. Polres Nganjuk juga mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk mengidentifikasi jenazah di RS Bhayangkara Nganjuk.

“Kami tidak menemukan adanya senjata tajam di sekitar lokasi kejadian. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang hilang untuk segera melakukan identifikasi di RS Bhayangkara Nganjuk,” tambahnya.

Sebelumnya, Desa Sambikerep, Rejoso, Nganjuk digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita berambut pirang yang terbungkus dengan seprai. Mayat tersebut ditemukan di hutan jati di pinggir Jalan Raya Rejoso, arah Waduk Semantok.