Tulungagung – Kisah tragis mengemuka ketika seorang ayah di Tulungagung dilaporkan membunuh anaknya yang berusia tiga tahun. Polisi kini tengah menggelar pemeriksaan mental terhadap RAP, sang ayah, guna mengungkap motif di balik peristiwa mengerikan tersebut. Hasil pemeriksaan mental ini akan menjadi pijakan bagi penyelidikan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku, kami sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan apakah terdapat gangguan jiwa atau tidak,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nur Said, pada hari Senin (13/5/2024).
Nur Said menekankan bahwa hasil dari pemeriksaan kejiwaan ini sangatlah penting sebelum pihak penyidik melangkah lebih jauh dalam proses penyelidikan. Pasalnya, menurut ketentuan hukum, seseorang yang mengalami gangguan jiwa dapat dibebaskan dari tuntutan hukuman pidana.
Sebelumnya, RAP diduga melakukan aksi mengerikan tersebut terhadap anaknya sendiri, MAK (3), pada malam Minggu (12/5). Kejadian tragis itu terjadi ketika pelaku sedang bersama anaknya di dalam rumah. Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menindih anaknya di sofa dengan posisi tengkurap. Dugaan kuat, pelaku juga melakukan tindakan mencekik leher korban.
Walau korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rejotangan, upaya penyelamatan nyawanya tidak membuahkan hasil. Sementara itu, Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku baru saja pulang dari Taiwan pada awal Mei 2024.
“RAP dipulangkan karena mengalami depresi,” terangnya.