kompasiana

citizen jurnalizm

istri_potong_kelamin
Berita kriminal

Istri Putus Asa Memotong Kelamin Suami karena Poligami

Di tengah gemuruh kota Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terjadi kejadian yang mencengangkan. Seorang wanita dengan inisial LY (33) telah berurusan dengan polisi setelah melakukan tindakan drastis memotong kelamin suaminya, Rian Hidayat (33). Saat diinterogasi oleh polisi, sang pelaku mengakui bahwa aksi nekatnya itu dipicu oleh rasa kesal karena merasa dipaksa menerima poligami.

“Iya, memang begitu informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, mereka sempat berhubungan (LY mengakui bahwa mereka sempat berhubungan intim sebelum kejadian),” ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo, pada Selasa (5/3/2024).

Bondan menyebutkan bahwa sebelum kejadian tragis itu terjadi, pasangan suami istri tersebut terlibat dalam pertengkaran sengit selama kurang lebih 4 jam, mulai dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Fakta ini juga disetujui oleh LY.

“Iya, memang benar bahwa terjadi pertengkaran selama beberapa jam itu, dan LY juga mengakui hal tersebut,” ungkapnya.

Pemicu pertengkaran tersebut, lanjutnya, adalah karena LY merasa sangat kecewa dengan Rian, meskipun mereka telah menjalani bahtera rumah tangga selama 12 tahun lamanya. Hal ini disebabkan oleh keputusan Rian yang dengan terang-terangan meminta LY untuk menerima kenyataan bahwa ia telah melakukan pernikahan siri dengan seorang pelakor yang tinggal tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Namun, emosi LY mencapai puncaknya ketika Rian meminta istrinya untuk menelepon wanita tersebut dan menyatakan bahwa ia siap menerima poligami. Mendengar hal itu, LY semakin tidak bisa mengendalikan amarahnya, yang pada akhirnya berujung pada tindakan tragis memotong kelamin suaminya.